12 Kebiasaan Umum yang Menyalahi Sunnah dan Membahayakan Kesehatan
Kesehatan adalah salah satu karunia terindah dari Allah SWT yang sering
terabaikan. Pada hal semestinya kita mensyukurinya dengan senantiasa
menjaganya semaksimal mungkin. Bukankah pencegahan lebih baik dari pada
pengobatan? Tapi mengapakah kita tidak pernah memperdulikannya dengan
tetap melakukan kebiasan-kebiasaan buruk yang sedikit atau banyak
membahayakan kesehatan kita?
Ketahuilah, Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi
kehidupan kita termasuk kesehatan. Betapa banyak ayat al Qur’an ataupun
Hadits Rasul SAW yang berkaitan dengan kesehatan, seperti : perintah
untuk memakan makanan yang halal dan thayyib, perintah puasa agar sehat,
larangan meniup makanan yang masih panas, dan lain sebagainya. Segala
perintah atau larangan tersebut memiliki hikmah tersendiri yang perlu
kita ketahui, seperti larangan meniup makanan yang masih panas. Ternyata
meniup makanan yang masih panas dapat membahayakan kesehatan kita.
Berikut kami sampaikan beberapa kebiasaan umum yang bertentangan dengan
sunnah dan atau membahayakan kesehatan agar kita lebih waspada dan
hati-hati.
1. Meniup Makanan atau Minuman yang Masih Panas.
Pernahkah Anda melihat seseorang meniup lilin yang ada di atas kue ulang
tahun atau seorang penjual yang meniup plastik pembungkus makanan?
Pernahkah Anda melihat ibu-ibu meniup makanan yang masih panas saat
hendak menyuapi anaknya? Atau mungkinkah Anda juga sering melakukannya?
Stopp! Mulai sekarang hentikanlah kebiasaan ini karena hal ini
bertentangan dengan sunnah Nabi SAW dan membahayakan kesehatan.
Bertentangan dengan sunnah Nabi SAW, yaitu :
Hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas
atau meniup isi gelas.” (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan
Syuaib Al-Arnauth).
Imam Nawawi mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah
termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum
atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari
mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu.”
Membahayakan kesehatan, yaitu :
Kegiatan meniup makanan atau minuman yang masih panas dapat menyebabkan
struktur molekul dalam air akan berubah menjadi zat asam yang
membahayakan kesehatan. Sebagaimana yang diketahui, air memiliki nama
ilmiah H20. ini berarti di dalam air terdapat 2 buah atom hidrogen dan
satu buah atom oksigen yang mana 2 atom hidrogen tersebut terikat dalam
satu buah atom oksigen. Dan apabila kita hembus napas pada minuman, kita
akan mengeluarkan karbon dioksida (CO2). Dan apabila karbon dioksida
(CO2) bercampur dengan air (H20), akan menjadi senyawa asam karbonat
(H2CO3). Zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam tubuh kita.
2. Makan Minum Sambil Berdiri.
Pernahkah Anda menghadiri acara “standingparty”? Apakah yang Anda
rasakan saat menghadirinya? Sungguh sesuatu yang sangat memprihatinkan
karena bertentangan dengan sunnah Nabi SAW dan membahayakan kesehatan.
Pada hal terkadang yang mengadakan pesta juga seorang muslim.
Bertentangan dengan sunnah Nabi SAW, yaitu :
Bahwasanya Rasulullah SAW pernah bersabda : “Janganlah kamu minum sambil berdiri.”
Membahayakan kesehatan, yaitu :
Perlu dikatahui bahwa air yang masuk dengan cara duduk akan disaring
oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler berotot yang bisa
membuka dan menutup agar air kemih bisa lewat. Dan ternyata sfringer
ini hanya bekerja pada saat kita duduk. Sehingga jika kita minum atau
makan sambil berdiri, air yang masuk tubuh akan masuk begitu saja tanpa
disaring oleh sfinger langsung menuju kandung kemih. Ketika menuju
kandung kemih itulah terjadi pengendapan di saluran sepanjang ureter
sehingga dapat menimbulkan penyakit seperti kristal ginjal.
3. Memanaskan Makanan Berkali-kali.
Salah satu kebiasaan ibu-ibu demi melaksanakan prinsip “hemat” atau
karena tidak ingin menyia-nyiakan makanan (mubadzir) adalah senang
memanaskan makanan berkali-kali terutama sayuran. Ternyata kebiasaan
seperti ini tidak baik bagi kesehatan.
Memanaskan makanan berulang kali dapat mengurangi nilai gizi, berubah
menjadi racun (sayur bayam), atau dapat juga memicu munculnya bakteri
salmonella yang menular melalui makanan. Bakteri ini menyebabkan keluhan
demam, nyeri di perut, muntah, gangguan fungsi darah, sakit di
persendian, dan gejala thypus.
4. Minum Minuman Bersoda.
Apakah Anda termasuk penggemar softdrink (minuman bersoda)? Jika ya,
maka berhati-hatilah mulai dari sekarang karena dibalik sensasinya yang
memberikan rasa kesegaran dan menambah energi, ternyata menyimpan bahaya
yang serius bagi tubuh. Sebotol softdrink dapat menguras kadar air
dalam tubuh, tidak bisa menghilangkan rasa haus, menghancurkan mineral
dalam tubuh, dan mempengaruhi pencernaan, serta dapat memacu timbulnya
berbagai macam penyakit. Selain itu, meminum minuman bersoda dapat
mengurangi jumlah sperma . Jika Anda terpaksa minum softdrink maka
hendaklah diimbangi dengan minum air putih yang banyak sekitar 8-12
gelas tiap sebotol softdrink agar dapat menetralisir keadaan.
5. Menggunakan Minyak Goreng Bekas.
Kebiasaan lain dari ibu-ibu demi melaksanakan prinsip “hemat” adalah
menggunakan minyak goreng bekas berkali-kali. Kebiasaan ini sungguh
berbahaya karena dapat membahayakan kesehatan.
Perlu diketahui bahwa penggunaan minyak goreng berulang kali pada suhu
tinggi akan mengakibatkan hidrolis lemak menjadi asam lemak bebas yang
mudah teroksidasi, sehingga minyak menjadi tengik dan membentuk asam
lemak trans yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang berhubungan
dengan metabolisme kolesterol, penyakit tekanan darah tinggi, dan
jantung.
Tak hanya itu, penggunaan minyak bekas berulang juga akan membentuk
akrolein yaitu suatu senyawa yang menimbulkan rasa gatal pada
tenggorokan dan menimbulkan batuk. Dan yang tak kalah berbahaya, minyak
ini juga bersifat karsinogen sehingga bisa menyebabkan kanker.
Untuk itu, batasilah penggunaan minyak goreng maksimal tiga kali penggorengan.
6. Makan Minum Berlebihan.
Apakah Anda senang makan hingga kekenyangan? Biasanya orang lepas
kendali makan saat menghadiri pesta atau saat berbuka puasa. Jika cuma
sekali mungkin tidak terlalu mengapa, tapi jika berulang kali tentu akan
membahayakan kesehatan.
Dalam haditsnya Rasulullah saw mengingatkan:
إياكم والبطنة في الطعام والشراب فانها مفسدة للجسم وتورث السقم عن الصلاة
Artinya: “Jauhilah olehmu mengisi perut dengan penuh terhadap makanan
dan minuman, sebab mengisi perut dengan penuh akan membahayakan tubuh
dan menyebabkan malas shalat.” (H.R.Bukhari)
Dari hadits di atas, jelaslah bahwa mengisi perut secara berlebihan
meskipun dengan makanan yang halal, tetap dilarang dan mesti dihindari.
Sebab, mengisi perut dengan berlebihan dapat menimbulkan berbagai jenis
penyakit baik jasmani maupun rohani.
7. Menggunakan Botol Bekas Minuman.
Salah satu kebiasaan kita demi prinsip “praktis” adalah menggunakan
botol bekas minuman untuk tempat minum tanpa memahami kondisi botol
tersebut apakah aman dipakai lagi atau tidak. Untuk itu, sebelum
menggunakan botol tersebut, pelajarilah simbol-simbol yang tertera pada
botol plastik tersebut.
8. Tidak Membersihkan Kemaluan setelah Kencing.
Masih banyak ibu-ibu yang tidak membersihkan kemaluan anak-anaknya yang
masih balita. Begitu ngompol atau kencing langsung mengganti celananya
tanpa membersihkan kemaluannya terlebih dahulu. Ini kebiasaan yang tidak
baik karena bertentangan dengan sunnah dan membahayakan kesehatan.
Bertentangan dengan sunnah Nabi SAW, yaitu :
Sesungguhnya banyak siksa kubur dikarenakan kencing maka bersihkanlah
dirimu dari (percikan dan bekas) kencing. (HR. Al Bazzaar dan
Ath-Thahawi)
Membahayakan kesehatan, yaitu dapat menyebabkan penyakit kencing batu
akibat masih ada sisa-sisa kencing yang tertinggal dan juga bisa
menyebabkan penyakit kulit.
9. Kencing Sambil Berdiri.
Dalam hal masalah kencing sambil berdiri para ulama berbeda pendapat, yaitu :
Pendapat pertama: dimakruhkan tanpa ada udzur. Inilah pendapat yang
dipilih oleh ‘Aisyah, Ibnu Mas’ud, ‘Umar dalam salah satu riwayat
(pendapat beliau terdahulu), Abu Musa, Asy Sya’bi, Ibnu ‘Uyainah,
Hanafiyah dan Syafi’iyah.
Pendapat kedua: diperbolehkan secara mutlak. Inilah pendapat yang
dipilih oleh ‘Umar dalam riwayat yang lain (pendapat beliau terakhir),
Zaid bin Tsabit, Ibnu ‘Umar, Sahl bin Sa’ad, Anas, Abu Hurairah,
Hudzaifah, dan pendapat Hanabilah.
Pendapat ketiga: diperbolehkan jika aman dari percikan, sedangkan jika
tidak aman dari percikan, maka hal ini menjadi terlarang. Inilah madzhab
Imam Malik dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mundzir.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, ada yang perlu diketahui
bahwa kebanyakan orang yang biasanya kencing berdiri kemudian mereka
akan mendirikan shalat, ketika akan ruku’ atau sujud maka terasa ada
sesuatu yang keluar dari kemaluannya, itulah sisa air kencing yang tidak
habis terpencar ketika kencing sambil berdiri, apabila hal ini terjadi
maka shalat yang dikerjakannya tidak sah karena air kencing adalah najis
dan salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats kecil
maupun hadats besar.
Dari segi kesehatan, akibat dari adanya sisa air kencing yang tidak
habis terpencar ketika kencing sambil berdiri berkemungkinan besar
menyebabkan kencing batu. Kenyataan membuktikan bahwa batu karang yang
berada dalam ginjal atau kantong seni dan telur zakar adalah disebabkan
oleh sisa-sisa air kencing yang tak habis terpencar. Endapan demi
endapan akhirnya mengkristal/mengeras seperti batu karang.
10. Memanjangkan Kuku.
Salah satu kebiasaan para wanita adalah memanjangkan kuku. Ini bertentangan dengan sunnah Nabi SAW, yaitu :
اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ اَلْخِتَانُ
وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيْمُ اْلأَظَافِرِ وَنَتْفُ اْلإِبْطِ وَقَصُّ
الشَّارِبِ
“Hal yang fitrah itu ada lima atau lima hal merupakan fitrah, yaitu
khitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak
dan mencukur kumis.” (HR. Al-Bukhari, bab pakaian (5889); Muslim, bab
bersuci (257))
Dari segi kesehatan, sesungguhnya mencuci kuku itu tidak membuat kuku
itu bersih dari kuman dan kotoran, karena air tidak dapat mencapai
bagian bawah kuku. Potonglah kuku maksimal tiap 40 hari sekali. Akan
lebih bagus jika dipotong setiap hari Jum’at sesuai sunnah Nabi SAW.
11. Mengonsumsi obat sirup sisa
Masih banyak orang yang suka menyimpan obat sirup yang sudah pernah
dibuka untuk dipakai lagi di kemudian hari jika diperlukan tanpa
mengetahui batasan waktu diperbolehkan untuk dikonsumsi lagi. Ini tentu
berbahaya.
Perlu diketahui bahwa komposisi terbesar dari sediaan sirup adalah air.
Nah, karena komposisi terbesar adalah air maka obat sirup akan rentan
sekali terkontaminasi oleh mikroba atau jasad renik karena air adalah
media yang sesuai untuk pertumbuhan mikroba. Mengingat resiko
kontaminasi mikroba ini maka seyogyanya obat sirup tidak disimpan dalam
kurun waktu lebih dari 3 bulan (ada yang mengatakan tidak boleh lebih
dari satu minggu ada pula yang mengatakan tidak boleh lebih dari satu
bulan. Untuk kepastiannya lebih baik tanya kepada dokter atau apoteker
yang memberi obat). Masa kadaluwarsa yang tertera pada obat hanya
merupakan petunjuk stabilitas obat saat kemasan belum dibuka atau belum
digunakan, namun jika obat sudah digunakan maka alangkah baiknya kita
tidak mengonsumsi kembali obat yang telah disimpan lama ataupun yang
telah berubah aroma, rasa dan warnanya. Untuk menghindari hal tersebut,
belilah obat sirup dalam ukuran yang sesuai, jangan yang terlalu besar
sehingga anda tidak perlu menyimpannya dalam waktu yang lama.
12. Merokok
Salah satu kebiasaan buruk para lelaki adalah merokok. Mungkin dianggap
sebagai simbol kejantanan seseorang. Pada hal Islam telah melarangnya
dan menghukuminya dengan perbuatan makruh menurut sebagian ulama atau
haram menurut sebagian ulama yang lain (ini pendapat yang lebih kuat).
Hal itu dikarenakan manfaatnya cuma sedikit (bahkan mungkin tidak ada)
sedangkan bahayanya cukup besar tidak hanya bagi perokok sendiri tapi
juga orang-orang di sekitarnya, yaitu dapat menyebabkan berbagai jenis
penyakit seperti penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung,
penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, juga merusak sistem
reproduksi, pendeknya merokok merusak seluruh sistem tubuh.
Demikianlah beberapa kebiasaan umum yang bertentangan dengan sunnah dan
atau kesehatan yang harus kita hindari atau kita hentikan. Jika belum
mampu menghentikan kebiasaan ini minimal dapat menguranginya sedikit
demi sedikit. Toh, itu demi kebaikan diri kita sendiri.
Oleh : Yuni Isnaini Barokah, Img:
Referensi :
- Buku Halal dan Haram karya DR. Yusuf Qaradhawi.
- Beberapa artikel Fiqih Islam dan Kesehatan dari Internet.