INILAH TAHAPAN YANG HARUS DILALUI UNTUK MENUJU PERNIKAHAN YANG PENUH BERKAH
Sumber: Google |
Baca Juga
Padahal, Islam telah mengatur semuanya. Bagaimana laki-laki yang ingin mengenal seorang perempuan, mesti melewati tahapan-tahapan. Tahapan-tahapan ini sebagai pencegah perkara-perkara negatif seperti berduaan yang berujung zina. Inilah tahapan yang harus dilalui untuk menuju pernikahan yang penuh berkah.
Perlu kita ketahui, bahwa Islam telah mengatur semuanya dengan indah, dan aturan dalam Islam mengurangi atau untuk menghindarkan dari rasa sakit hati. Tahapan-tahapan dalam Islam dari perkenalan sampai menikah sudah diatur dengan sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan fitnah dan sejenisnya. Tahapan-tahapan tersebut adalah "Ta'aruf, Nazhor, Khitbah dan Nikah".
Ta'aruf merupakan mencari informasi dan meneliti segala sesuatu yang disenangi dari wanita yang ingin dikenalinya, apakah dia shalihah, apakah dia subur rahimnya, apakah dia masih gadis, karena bila dia seorang gadis, maka dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna. Informasi lebih detail tentangnya bisa melalui walinya atau orang lain yang mengenal baik wanita tersebut. Hal itu bisa dilakukan sendiri atau melalui perantara. Segala hal tentang si wanita yang ingin diketahuinya bisa ditanyakan, seperti daerah asal, kondisi fisik, pengalaman belajar, kegemaran, prestasi, dan lain-lain. Perlu diingat, hendaknya orang yang ditanya adalah orang yang jujur dan amanah sehingga tidak memberi informasi yang dibuat-buat, dan tidak menyebarkan rahasia sesuatu yang mestinya dirahasiakan. Ta'aruf dilakukan jika lelaki sudah SIAP dan SERIUS ingin menikahi si gadis. Jika belum lebih baik bersabar sampai mental sudah siap.
BACA JUGA : Ta'aruf Hanya Sebuah Cerita
BACA JUGA : Ta'aruf Hanya Sebuah Cerita
Pada proses ini, mulanya saling membuat CV atau Curriculum Vitae (biodata diri) dan pandangan tentang visi misi berumah tangga. Kemudian CV tersebut saling ditukarkan, sebagai bahan pertimbangan pertama. Jika dari pertukaran CV lanjut, bisa dilakukan pertemuan, pertemuan disini bukan berduaan, melainkan dengan perantara atau pihak ketiga. Bisa teman, keluarga, saudara, atau Ustadz. Dan disarankan dalam proses ta'aruf ini, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan untuk merutinkan istikharah, agar Allah meridhoi apa yang sudah dipilih. Karena menikah, bukanlah sebuah permainan.
Itulah yang membedakan Ta'aruf dengan Pacaran, kalau pacaran lebih sering berduaan (berkhalwat) dan tujuannya hanya kenikmatan sesaat seperti zina. Proses dalam pacaran bisa sampai lebih dari 5 tahun, bahkan sampai menguras harta dan kehormatan. Namun, Proses ta’aruf berlangsung singkat. Tergantung kondisi masing-masing. Ada yang dua minggu langsung lamaran, ada yang 1 bulan. Paling lama proses ta’aruf itu 3-4 bulan. Dan perlu diingat, bahwa selama proses ta’aruf ini kedua calon DILARANG berkomunikasi secara instens (sering) apalagi ngobrol hal-hal yang tidak penting. Baik itu lewat chat ataupun telpon.
NAZHOR
Jika hati dan mental sudah merasakan begitu Mantap dan "sreg" dengan calon pasangannya, maka selanjutnya bisa dilakukan Nazhor, karena Islam menganjurkannya. Nazhor merupakan melihat wanita yang hendak dilamar/ dinikahinya dan mengamatinya dengan saksama. Dalam hal ini, memandang wanita bukan mahram yang hukum asalnya dilarang, menjadi halal. Nabi Muhammad Saw,. bersabda kepada seorang pria yang hendak menikahi seorang wanita,
“Sudahkah engkau melihatnya?” Dia menjawab, “Belum.” Beliau bersabda, “Pergilah dan lihatlah dia!” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Nah, sebaiknya, nazhor dilakukan sebelum lamaran agar pihak laki-laki tambah yakin atau bisa mundur, ketika merasa tidak cocok, tanpa menyakitinya. Namun, nazhor bisa juga dilakukan saat melamar atau setelahnya.
Jika hati dan mental sudah merasakan begitu Mantap dan "sreg" dengan calon pasangannya, maka selanjutnya bisa dilakukan Nazhor, karena Islam menganjurkannya. Nazhor merupakan melihat wanita yang hendak dilamar/ dinikahinya dan mengamatinya dengan saksama. Dalam hal ini, memandang wanita bukan mahram yang hukum asalnya dilarang, menjadi halal. Nabi Muhammad Saw,. bersabda kepada seorang pria yang hendak menikahi seorang wanita,
Ilustrasi dari Google |
Nah, sebaiknya, nazhor dilakukan sebelum lamaran agar pihak laki-laki tambah yakin atau bisa mundur, ketika merasa tidak cocok, tanpa menyakitinya. Namun, nazhor bisa juga dilakukan saat melamar atau setelahnya.
Baca Juga
"Apabila Allah menanamkan dihati seorang laki-laki berniat untuk meminang seorang wanita, maka tidak mengapa dia melihat wanita tersebut". (HR Ibnu Majah)
Namun, nazhor mempunyai persyaratannya, yakni
- Laki-laki tersebut mempunyai prasangka yang kuat akan diterima lamarannya.
- Tidak boleh dilakukan dengan berdua-duaan (khalwat). (Baca Juga: Islam Melarang Berkhalwat/ Berduaan)
- Tidak menimbulkan nafsu syahwat, jika menimbulkan demikian, segera untuk menjauhi
- Melihat untuk sekedar saja, sesuai apa yang dibutuhkan untuk menambah keyakinan
- Hanya boleh melihat, wajah, leher, kepala, kaki (dari mulai mata kaki hingga ke bawah), tangan (dari pergelangan tangan hingga jari).
- Pihak wanita tampil biasa saja, tidak perlu berias karena bukan mahramnya.(Baca Juga: Wanita-wanita Yang Diperkosa Oleh Buadaya)
KHITBAH DAN NIKAH
Ilustrasi dari Google |
Jika dengan nazhor semakin yakin dengan pilihannya, maka proses selanjutnya adalah dengan meng-khitbah si wanita. Khitbah merupakan permintaan seorang laki-laki pada wanita untuk dinikahi, dalam bahasa kita adalah melamar atau meminang seorang perempuan.
"Apabila datang kepada kalian (para wali) seorang laki-laki yang kalian ridho akan akhlak dan agamanya, untuk meminang (putrimu) hendaklah kalian menikahkannya dengan wanita (putrimu). Bila kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar"(HR At-Tirmidzi)
Perlu diingat bahwa setelah laki-laki meng-khitbah seorang wanita, bukan berarti keduanya sudah sah. Bukan!! Karena khitbah hanyalah sebuah janji untuk menikahi, tidak lebih. Jadi sebelum akan terjadi, atau sebelum ijab qobul terucap, keduanya masih menjadi orang asing. Dan bukan mahramnya. Jadi, masih dilarang untuk pergi berduaan, semisal hanya untuk berbelanja keperluan pernikahan. Harus ditemani dengan wali atau sahabat si wanita. Bukannya pergi berdua, duduk berduaan, ke mal berdua, saling berpegangan tangan, dan sebagainya.
Jadi, sampai bener-bener belum terucap Ijab qobul. Maka keduanya tidak diperboleh untuk pergi berduaan, harus ada orang lain yang menemani.
Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama wanita itu mahramnya.” (HR Bukhari, Muslim)
Ingatlah, tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR Tirmidzi)
Sedangkan Nikah memiliki arti menyatu atau terkumpul, atau dalam bahasa lain adalah ijab qobul yang mengharuskan sebuah hubungan yang terjadi sepasang manusia diucapkan dengan kata-kata dan ditujukan agar melanjutkan hubungan untuk membina rumah tangga, berdasarkan peraturan agama Islam. Karena melalui sebuah penikahan, haramnya zina akan menjadi halal. Maksudnya halal disini, jika melakukan hubungan hanya dengan pasangan yang sudah dinikahinya.
Menikah mempunyai manfaat yang luar biasa, yaitu
- Cara yang suci dan halal dalam menyalurkan nafsu tanpa perzinaan maupun pelacuran atau sejenisnya yang sangat di benci oleh Allah
- Bisa mendapatkan ketenangan hidup, ketenteraman dan kasih sayang. Menikah bisa menjaga kesucian diri
- Menciptakan keturunan yang bermanfaat baik untuk agama, bangsa maupun negara dengan cara yang sesuai syariat
InsyaaAllah dengan keempat tahapan tersebut, kita akan mendapatkan pasangan yang benar-benar halal, barokah, dan disukai Allah SWT.
Jangan lupa share ya, biar anak-anak muda di Negeri ini terlepas dari pergaulan yang begitu bebasnya. Share ya jika sahabat atmosferku.com mendukung #IndonesiaTanpaPacaran
Pustaka : http://duniajilbab.co.id
https://qonitah.com/
http://webislami.com
Oleh Nadhillah Gayvani
Edited: Yogi Permana
Demikianlah artikel inspirasi dari atmosferku.com tentang INILAH TAHAPAN YANG HARUS DILALUI UNTUK MENUJU PERNIKAHAN YANG PENUH BERKAH. Semoga bisa menjadi inspirasi dalam pernikahan anda. Jika Anda menyukai dan bermanfaat untuk yang lain artikel ini, mohon SHARE YAA dan jangan lupa untuk like, twit atau berkomentar di bawah ini sehingga bisa menjadi referensi bagi sahabat semua di jejaring sosial Anda. Terima kasih